Ancaman Genosida, Pembuat dan Penjual Vaksin Palsu Harus Dihukum Berat

15-07-2016 / KOMISI IX

Anggota Komisi IX DPR RI Roberth Rouw menilai peredaran vaksin palsu yang terjadi di Indonesia saat ini sudah sangat mengkawatirkan. Jika hal ini dibiarkan, maka sama seperti genosida atau penghancuran sebuah generasi bangsa.

 

Karena itu, Roberth meminta kepada pihak kepolisian serta Satgas Penanganan Vaksin Palsu untuk memberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku baik itu pembuat maupun penjual vaksin palsu. Sebab, pembuatan serta peredaran vaksin palsu secara masif yang terjadi sekarang ini sudah termasuk kejahatan yang sangat keji.

 

"Saya usulkan kepada Polri agar pelaku-pelaku ini diberi hukuman seberat-beratnya serta diberlakukan pasal berlapis. Karena ini perbuatan yang sangat keji. Dan bila dibiarkan ini bisa terjadi genosida, artinya kita bisa kehilangan satu generasi," tegas Roberth.

 

Hal tersebut diungkapkan Roberth dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Satgas Penanganan Vaksin Palsu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

 

Selain itu, Roberth juga mendesak kepada satgas Penanganan Vaksin Palsu dan BPOM untuk segera menginstruksikan kepada seluruh Balai Besar POM di setiap provinsi di Indonesia untuk melakukan penelitian dan investigasi lebih mendalam secara tuntas terhadap peredaran vaksin palsu. Sebab, saat ini vaksin palsu sudah tersebar di sembilan provinsi.

 

"Untuk menjawab kegelisahan vaksin palsu maka harus ada pemeriksaan menyeluruh di seluruh Indonesia dan tidak hanya di sembilan provinsi saja. Libatkan Balai Besar POM di setiap provinsi untuk mengungkap peredaran ini. Sehingga, ada jawaban pemeriksaan di 34 provinsi dan bagaimana hasilnya," tegas Roberth.

 

Ia juga menyarankan agar Satgas Penanganan Vaksin Palsu kembali memeriksa anak-anak yang telah melakukan vaksinasi di Rumah Sakit-Rumah Sakit atau Fasyankes (Fasilitas dan Layanan Kesehatan) yang diduga menggunakan vaksin palsu untuk dilakukan pemeriksan serta vaksinasi ulang. Sehingga, vaksinasi yang dilakukan sebelumnya tidak menjadi sia-sia.

 

"Selidiki masalah ini sampai tuntas. Kemenkes memiliki data lengkap anak-anak yang telah melakukan vaksinasi di rumah sakit, puskesmas, atau Fasyankes lainnya yang diduga menggunakan vaksin palsu. Periksa dan ambil sample anak-anak itu, jangan sampai anak-anak itu menjadi korban," ungkap Roberth.

 

Karena itu, Politisi asal Papua ini meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan serta BPOM untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kelalaiannya selama 13 tahun belakangan ini terhadap peredaran vaksin palsu.

 

"Harus ada permohonan maaf dari pemerintah. bukan malah masyarakat dbiarkan begini saja. Walau kita tahu Ibu baru jadi menteri, tapi ini negara. Siapapun yang menjadi pemimpin harus bertanggungjawab bagi negara," pungkasnya. (hs,mp)/foto:jayadi/iw.

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...